• Jl. Pahlawan No.02
  • (0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
548 dilihat       06 Oktober 2023

Persiapan Pengiriman Sapi Potong ke BPSIP Kalimantan Selatan

BSIP Ruminansia Besar merencanakan pengiriman 15 ekor sapi Madura ke BPSIP Kalimantan Selatan; terdiri atas 3 ekor pejantan dan 12 ekor induk yang dikerjasamakan melalui mekanisme alih aset. Rencananya, sapi-sapi tersebut akan dikembangkan di tiga kelompok tani-ternak (KTT) yang menjadi binaan BPSIP Kalsel. Setiap KTT masing-masing akan menerima 1 ekor pejantan dan 4 ekor induk dengan sistem perkawinan alam menggunakan kandang kelompok.

Untuk melaksanakan rencana ini, LPSI RB berkoordinasi dengan Badan Karantina Pertanian Tanjung Perak Surabaya terkait persyaratan administrasi untuk pengiriman hewan ternak ke lokasi tujuan. Sehubungan dengan mewabahnya PMK dan LSD beberapa waktu yang lalu, terdapat beberapa persyaratan administrasi tambahan diantaranya: (i) Surat Keterangan Vaksinansi PMK dan LSD, (ii) Surat Karantina selama 28 hari, dan (iii) Surat Biosecurity.

Prev Next

- Tim Humas


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Dukungan Pemerintah dalam Potensi Pengembangan Sapi Perah Genom Grati
    28 Sep 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP Ruminansia Besar Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Mendukung Swasembada Pangan
    14 Sep 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    Soft Launching Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan
    21 Agu 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Kotabaru melakukan Studi tiru ke BRMP Ruminansia Besar
    20 Agu 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP RB Perkuat Kesehatan Ternak melalui Sinergi Tim Dokter Hewan
    18 Agu 2026 - By Tim Humas

tags

pengiriman hewan ternak biosecurity

Kontak

(0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
(0343) 481132
[email protected]

Jl. Pahlawan No.02,

Bebekan Lor, Ranuklindungan, Kec. Grati

Pasuruan - Jawa Timur 

Indonesia

67184

ruminansiabesar.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2026 BALAI PERAKITAN DAN PENGUJIAN RUMINANSIA BESAR. All Right Reserved